Description
Kamis, 31 Mei 2012 21:51 WIB
PUSKOMINFO - Seorang mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi di Tangerang tertangkap tangan ketika tengah mencuri motor di parkiran sebuah warung internet (Warnet) di kawasan Bumi Serpong Damai. Pelaku dengan berpura-pura berkaca pada spion motor yang di parkir namun saat berkaca itulah pelaku berusaha membongkar kunci motor dengan kunci letter T.
Tersangka diketahui berinisial RM, 21 tahun, mahasiswa semester III itu, kini mendekam di tahahan Polsek Metro Serpong. Dia dikenai Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
“Tersangka ini tertangkap saat melangsungkan aksinya di salah satu cyber net di Ruko BSD Sektor 1, BSD City, Tangerang Selatan," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polsek Metro Serpong, Aiptu Wibowo, Kamis (31/5/2012).
Aksi nekat RM kali ini, bukanlah yang pertama kali dilakukannya. Pada Jumat (29/5/2012) lalu dia juga pernah berusaha mencuri di lokasi yang sama. Tapi, ketika itu dia kepergok dicurigai penjaga warnet hingga dia berhasil kabur.
"Tersangka sudah mencoba mencuri sebanyak tiga kali, modusnya dia berpura-pura berkaca pada spion motor yang di parkir, tapi saat berkaca itulah tangan pelaku berusaha membongkar lobang kunci dengan kunci leter T," kata Wibowo.
Namun nahas pada Kamis (31/5/2012) siang tadi, Penjaga warnet yang sudah mengenali pelaku, kembali melihat aksi RM. Penjaga warnet itu pun langsung memanggil satpam ruko dan menangkap pelaku. RM juga sempat dihadiahi pukulan oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Tersangka yang dalam keadaan 'bonyok' kemudian diserahkan ke petugas Polsek Metro Serpong untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
| Credibility: |
 |
 |
1 |
|